Berantas Judi Online Sampai Akarnya, Siapapun Yang Terlibat Tindak Tegas!

08-11-2024 / KOMISI I
Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini. Foto: Ist/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam memberantas judi online (judol) hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, siapapun yang terlibat judol apalagi aparatur sipil yang seharusnya memberantas judol harus ditindak tegas dan dihukum setimpal.

 

"Penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) harus menjadi momentum dalam memberantas mafia judol. Sangat memalukan pegawai Kementerian yang seharusnya memblokir judol justru membekingi situs-situs judol," ungkap Jazuli melalui rilis yang diterima oleh Parlementaria di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

 

“"Jangan sampai negara kita, rakyat kita, generasi bangsa kita menjadi korban judol yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”

 

Ia pun mengapresiasi aparat kepolisian yang membongkar praktek tercela pegawai Kemkomdigi tersebut. Ia pun meminta dengan tegas agar diusut tuntas siapapun yang terlibat di luar 15 orang yang telah ditangkap. Termasuk jika melibatkan pejabat di atasnya hingga menteri sebelumnya harus diusut dan dituntut secara hukum.

 

"Saya berharap aparat penegak hukum konsisten, tegas, dan berani memberantas judol siapapun aktor di balik bisnis haram bernilai ratusan triliun ini. Apalagi Presiden Prabowo Subianto telah menginstrusikan agar pelaku judol termasuk yang membekingi ditindak tegas," tegas Jazuli.

 

Anggota DPR Dapil Banten ini mengingatkan dampak judol yang menghancurkan masyarakat. Secara ekonomi rakyat akan terpuruk, terlilit hutang, keluarga berantakan, bahkan banyak yang nekat melakukan kejahatan hingga pembunuhan. "Jangan sampai negara kita, rakyat kita, generasi bangsa kita menjadi korban judol yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," pungkas Politisi Fraksi PKS itu.

 

Sebagai informasi, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jumlah perputaran dana terkait judi online terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data PPATK, pada tahun 2021 mencapai Rp 57,91 triliun. Kemudian, meningkat menjadi Rp 104,42 triliun pada 2022. Perputaran transaksi tahun 2023 semakin melonjak menjadi Rp 327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama tahun 2024 sudah mencapai 174,56 triliun. (um/rdn)

BERITA TERKAIT
Soroti Ancaman Kebocoran Data, Sarifah: Payment ID Harus Dikaji Lebih Dalam
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menilai penerapan payment ID dalam setiap transaksi digital harus...
Oleh Soleh Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Penamaan Laut Ambalat
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan penolakan keras dan meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas...
Legislator Dorong Penataan Organisasi dan Infrastruktur TNI di Daerah
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang — Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah mendorong adanya penataan organisasi dan infrastruktur Tentara Nasional...
Trinovi Soroti Rencana Pembentukan Satuan Baru di KOREM 042/Gapu Jambi
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jambi - Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Khairani, memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembentukan satuan baru di jajaran...